News Tuesday, 25 Oct 2022, 0557 WIB Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Foto Republika. - Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 25/10/2022. Pelayanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan C di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Sebelum mendatangi pelayanan SIM Keliling, pemohon perpanjangan SIM A dan harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Scroll untuk membaca Scroll untuk membaca Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, hari ini. Untuk lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini di Kota Bekasi ada di Mega Bekasi Hypermall Jalan Jenderal Ahmad Yani. Perlu diketahui juga untuk pelayanan pendaftarn mulai pukul hingga WIB. Selain itu juga terdapat pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ada di Mall Pelayanan Publik Lotte Mart mulai pukul sampai pukul WIB. Selain itu juga ada di pelayanan perpanjangan SIM juga ada di Satpas Meland Tambun dan Satpas Pemda Deltamas. Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. Syarat perpanjangan SIM A atau sebagai berikut Foto Kopi KTP yang masih berlaku, -Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, -Bukti Cek Kesehatan, -Bukti Tes Psikologi. *Catatan Tanggal merah atau libur nasional tidak beroperasi. Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. Supriyadi kota bekasi kabupaten bekasi bekasi sim keliling jadwal lokasi perpanjangan sim di bekasi Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
JadwalSIM Keliling Kota Bandung hari ini Kamis, 4 Agustus 2022. Jadwal SIM Keliling Bandung hari ini ada di dua lokasi. Petani Kabupaten Bandung Berhasil Ekspor 50 Ton Porang ke Cina; Yana Mulyana Jamin Warga Kota Bandung Dapat Layanan Kesehatan Gratis Pakai UHC, Simak Syarat dan Cara Daftar Profil Kades Lambangsari Bekasi Pipit Rakyat Merdeka - Bagi warga Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi SIM, dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan. Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp untuk perpanjangan SIM A dan Rp untuk perpanjangan SIM C. Baca juga SIM Keliling Depok Sabtu 10 Juni, Hadir Di 2 LokasiSyarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, Baca juga SIM Keliling Tangsel Sabtu 10 Juni, Cek Disini Lokasinya3. Tes Psikologi SIM, 4. Surat Keterangan Sehat. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota semoga bermanfaat. Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. IlustrasiLayanan SIM Keliling --- Layanan SIM Keliling Polres Karawang Sabtu 6 Agustus 2022. TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Berikut jadwal SIM Keliling Polres Karawang, Sabtu (6/8/2022). Layanan SIM Keliling digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID _SrkW4aqArVooyrEwJAujBo2WxNYXx7wQOWUYvsWaqF4kh_U94Dg_g==SelainBUS SIM Keliling, pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di SIM Corner: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman, pukul WIB; Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulonprogo, pukul 08.00-12.00 WIB; SIM Corner Ditlantas Polda DIY di Ramai Mall, pukul 09.00-14.00 WIB - Polres Metro Bekasi Kota kembali membuka layanan Samsat keliling Samling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM setiap hari Senin sampai Sabtu. Dalam hal ini, Polres Metro Bekasi Kota menyelenggarakan SIM keliling di enam tempat yang berbeda sesuai dengan jadwal hari yang dibuat. Jadwal SIM Keliling Bekasi Maret 2022 Dikutip dari laman akun Instagram Polres Metro Bekasi Kota, berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Bekasi selama Maret 2022. Tanggal merah, libur nasional, dan akhir bulan tidak beroperasi. 1. Senin Waktu pendaftaran s/d WIB Lokasi pendaftaran Carrefour Harapan Indah Jl. Harapan Indah Raya No. 9E 2. Selasa Waktu pendaftaran s/d WIB Lokasi pendaftaran Mega Bekasi Hypermall Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 3. Rabu Waktu pendaftaran s/d WIB Lokasi pendaftaran Metropolitan Mall Bekasi Jl. KH. Noer. Ali 4. Kamis Waktu pendaftaran s/d WIB Lokasi pendaftaran Bekasi Cyber Park BCP Jl. KH. Noer. Ali No. 177 5. Jumat Waktu pendaftaran s/d WIB Lokasi pendaftaran Gateway Park LRT City Jatibening 6. Sabtu Waktu pendaftaran s/d WIB Lokasi pendaftaran Revo Town Bekasi Jl. A. Yani. No. Kav 1 Persyaratan ikut SIM Keliling Berikut persyarakatan ikut SIM Keliling, dilansir dari laman Kementerian PANRB. a. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku berakhir b. Mengisi formulir permohonan SIM c. Melampirkan SIM lama yang akan diperpanjang Asli dan dua lembar foto copy d. Melampirkan kartu tanda penduduk asli setempat yang masih berlaku serta 2 dua lembar foto copy e. Melampirkan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing WNA f. Melampirkan surat keterangan dokter g. Pas foto 3X4 terbaru dari peserta perpanjangan h. Melampirkan tanda pembayaran permohonan penerbitan TP3S dari BRI g. Mengikuti dan lulus tes psikologi SIM h. Melampirkan surat keterangan sehat Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM maupun STNK diimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan menjaga kebersihan tangan. Lokasi SIM Keliling yang buka di DKI Jakarta hari iniPolda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta, hari ini 1/3/2022. Dilansir dari laman Twitter TMCPoldaMetro, berikut ini lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini yang buka mulai pukul hingga pukul WIB Jakarta Timur Mall Grand Cakung Jakarta Selatan Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Barat Mall Citraland dan LTC Glodok Jakarta Pusat Kantor Pos Lapangan Banteng Baca juga Pajak STNK Nunggak, Bisakah Polisi Menilang dan Menyita SIM? Polri Susun Perpol Wajibkan Kartu BPJS untuk Urus SIM-STNK Syarat Perpanjang SKCK 2022, Biaya, & Cara Daftar SKCK Online - Sosial Budaya Kontributor Ega KrisnawatiPenulis Ega KrisnawatiEditor Dhita Koesno