Melihatskema di atas maka secara jelas bahwa go food adalah jenis utang-piutang yang mendatangkan manfaat. Sehingga status hukumnya dikembalikan kepada kaidah fikih di atas bahwa manfaat tersebut dihukumi riba. Pendapat ini juga menjadi pilihan kedua oleh Ustadz Erwandi setelah beliau sempat berpendapat membolehkan. #2.
Harta Haram Muamalat Kontemporer By Senin, 25 November 2013 pukul 740 pmTerakhir diperbaharui Kamis, 05 Desember 2013 pukul 852 pmTautan Kajian oleh Ustadz DR Erwandi Tarmizi, MP3 kajian ini adalah dokumentasi dari siaran live kajian Harta Haram Muamalat Kontemporer bersama Ustadz DR Erwandi Tarmizi pada Senin malam, 22 Muharram 1435 / 25 November 2013, ba’da Maghrib dan dilanjut ba’da shalat Isya’ 1800-1930 WIB di Masjid Al-Barkah, Cileungsi, Bogor dan disiarkan oleh Radio Rodja dan RodjaTV. Pembahasan pada rekaman ini adalah tentang “Perdagangan Saham“, dari subbahasan Aplikasi Riba Jual-beli. [scstatus-harta-haram-muamalat-kontemporer-ustadz-erwandi-tarmizi-2013] Ringkasan Kajian Harta Haram Muamalat Kontemporer Saham Istimewa Bentuk aplikasi terakhir dari riba al-bai’ riba jual-beli dalam muamalat kontemporer, yaitu perdagangan saham. Saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan bernilai nominal yang menunjukkan bahwa pemegang tersebut memiliki kepemilikan sebesar nilai nominal yang tertera pada saham tersebut. Saham terbagi dua, saham biasa dan saham istimewa. Pada beberapa pertemuan sebelumnya tentang aplikasi riba dayn, yang dikatakan riba dayn adalah saham istimewa. Apa yang dimaksud saham istimewa? Yaitu pemegang saham tersebut saham istimewa berhak mendapatkan deviden di awal, kemudian bila terjadi pailit bangkrut, maka pemegang saham tidak terkena kerugian, tetap menerima uang dari likuidasi. Dan ini termasuk riba, yaitu riba dayn. Simak MP3 kajian tema fiqih muamalah sekarang juga, atau dengarkan langsung melalui player yang tersedia. Download Kajian Fiqih Muamalah – Harta Haram Muamalat Kontemporer Podcast Play in new window DownloadSubscribe RSS Silakan download dan bagi-bagikan MP3 kajian ini. Jazakumullahu khoiron.
Rt2lw. ejz0adqvc4.pages.dev/446ejz0adqvc4.pages.dev/24ejz0adqvc4.pages.dev/465ejz0adqvc4.pages.dev/439ejz0adqvc4.pages.dev/441ejz0adqvc4.pages.dev/201ejz0adqvc4.pages.dev/340ejz0adqvc4.pages.dev/491
hukum jual beli saham ustadz erwandi